Warga Sipil Beraksi Bak Polisi, Tipu Bandar Narkoba Rp600 Juta dengan Modus Bodong
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Warga Sipil Beraksi Bak Polisi, Tipu Bandar Narkoba Rp600 Juta dengan Modus Bodong

BNNP Kalteng ungkap aksi penipuan seorang warga sipil yang menyamar sebagai perwira BNN. Pelaku menipu bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah dan mengedarkan sabu palsu. Aset hasil kejahatan disita.

TIMES Sofifi,Jumat 24 Oktober 2025, 04:26 WIB
388.3K
A
Antara

PALANGKA RAYABadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap aksi penipuan yang dilakukan seorang warga sipil berinisial Maman. Pelaku berani menyamar sebagai seorang perwira BNN berpangkat AKBP untuk menipu para bandar narkoba dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terbongkar setelah BNNP Kalteng menangkap seorang tersangka narkoba lain berinisial Y pada 10 Oktober 2025. Dari pengembangan kasus, petugas mengamankan S, seorang bandar dari Kabupaten Gunung Mas, yang mengaku telah menyetor uang kepada seseorang yang mengklaim sebagai perwira BNN.

“Pelaku bukan anggota BNNP Kalteng, melainkan warga sipil yang memanfaatkan nama institusi kami untuk menakuti bandar dan mengambil keuntungan pribadi,” tegas Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).

Investigasi lebih lanjut mengungkap bukti transaksi dari ponsel bandar S ke rekening Maman dengan total antara Rp400 juta hingga Rp600 juta. Modus operandi Maman tidak berhenti di situ. Ia juga mengaku menjual sabu-sabu kepada bandar dengan klaim barang tersebut adalah barang bukti sitaan BNN. Faktanya, sabu tersebut diperoleh dari jaringan narkoba lain yang melibatkan seorang narapidana.

“Awalnya tiga ons, lalu bertambah hingga satu kilogram. Sebagian diserahkan ke S, sisanya dijual ke pihak lain,” jelas Ruslan.

Petugas akhirnya menangkap Maman di Pulang Pisau. Saat penangkapan, pelaku kedapatan membawa senjata api organik lengkap dengan empat peluru aktif yang disembunyikan di dalam mobil. Hasil pemeriksaan menunjukkan uang hasil kejahatannya telah digunakan untuk membeli rumah dan beberapa unit kendaraan, yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Maman mengaku telah menjalankan aksinya sejak Maret 2025. BNNP Kalteng masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul senjata api yang diduga diperoleh dari seorang warga Kereng Bangkirai berinisial JS, yang juga terindikasi terlibat dalam perjudian dan narkoba. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sofifi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.