https://sofifi.times.co.id/
Berita

Buntut Tewasnya Pengemudi Ojol, PMII Jatim Desak Reformasi Total Institusi Polri

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:06
Buntut Tewasnya Pengemudi Ojol, PMII Jatim Desak Reformasi Total Institusi Polri Mobil rantis Brimob yang digunakan saat aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 lalu. (FOTO: Dok. Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMES SOFIFI, SURABAYA – PKC PMII Jawa Timur mengecam keras insiden yang diduga disengaja oleh aparat Brimob hingga mengakibatkan tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Korban yang merupakan mitra Gojek dan Grab dilindas kendaraan taktis saat pembubaran massa di kawasan Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam. 

Peristiwa ini menambah catatan represifitas aparat terhadap sipil yang sedang menyuarakan hak berdemonstrasi. 

Mandataris Ketua PKC PMII Jawa Timur Mohammad Ivan Akiedo Zawa, mengecam keras tindakan kesewenang-wenangan, kebrutalan, dan kegagalan aparat kepolisian dalam menjalankan pengendalian massa aksi dengan langkah-langkah yang humanis serta berpihak pada sipil. 

"Jelas, ini menambah catatan kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas di lapangan dalam penegakan hukum oleh aparat kepolisian di Indonesia," ujarnya melalui siaran pers yang diterima TIMES Indonesia, Jumat (29/8/2025). 

"Makin menjadi krisis dimana masifnya oknum Polisi yang tidak profesional, tidak transparan, tidak adil kepada sipil yang lemah, serta brutal terhadap siapa pun yang berani menyuarakan hak-hak demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," sambung Edo, sapaannya. 

Menurutnya, polisi Indonesia itu brutal. Karena itu, PMII Jatim mengecam dan menegaskan bahwa institusi Polri atau aparat kepolisian harus direformasi total. 

"Melihat realitas sosial, jelas bahwa pengawasan terhadap kewenangan polisi tidak berjalan. Rentetan kekerasan oleh aparat menunjukkan pelanggaran kode etik, upaya perbaikan serius di kepolisian tidak berjalan, dan moralitas semakin bobrok. Warisan cara kerja Orde Baru masih tertanam, terjadi penggelembungan tugas dan kewenangan, serta budaya permisif terhadap kekerasan masih hidup dan cenderung melindungi anggota kepolisian yang melanggar etik," jelasnya. 

Insiden tersebut, lanjutnya, menjadi alarm keras bahwa reformasi Polri untuk menjamin hak-hak sipil bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda. Tanpa langkah tegas, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu serta giliran bagi siapa pun yang berani menyuarakan hak berpendapat di muka umum yang dilindungi konstitusi. 

"Darah rakyat tidak boleh tumpah sia-sia akibat kebrutalan aparat negara," tegas Edo. 

PKC PMII Jawa Timur akan terus mengawal reformasi Polri dan proses hukum insiden tewasnya Affan Kurniawan. 

Tuntutan PKC PMII Jawa Timur 

1. Insiden kasus Affan Kurniawan menuntut semua oknum anggota dan atasan kepolisian bertanggung jawab dengan diadili secara transparan, dan tidak berhenti pada etik. 

2. Beri perlindungan dan kompensasi bagi keluarga korban, negara wajib hadir dan menjamin keadilan hukum. 

3. Moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa, sampai SOP crowd control direvisi sesuai standar HAM internasional. 

4. Reformasi institusi Polri dari budaya permisif terhadap kekerasan yang cenderung melindungi anggota kepolisian yang melanggar etik. 

5. Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan aksi massa saat undang-undang menjamin kebebasan berekspresi dan menyuarakan hak di muka umum. 

6. PKC PMII Jawa Timur akan mengawal secara melekat isu-isu keadilan dan penegakan hukum yang menyangkut aktivis dan sipil untuk mendorong reformasi Polri dari mental kesewenang-wenangan dan brutal. (*) 

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sofifi just now

Welcome to TIMES Sofifi

TIMES Sofifi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.