Ditreskrimsus Polda Malut Pastikan Stok Minyakita Aman dan Mencukupi
Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Said Aslam, SIK memimpin rapat usai melaksanakan langkah proaktif Bulog Maluku Utara (FOTO: Polda Malut for TIMES Indonesia)

Ditreskrimsus Polda Malut Pastikan Stok Minyakita Aman dan Mencukupi

TIMES Sofifi,Selasa 5 Mei 2026, 21:01 WIB
1.5K
H
Haerun Hamid

SOFIFIDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut (Maluku Utara) melakukan langkah proaktif guna memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah Maluku Utara. 

Subdit I/Indag Ditreskrimsus telah melaksanakan koordinasi mendalam dengan pihak Bulog Maluku Utara terkait distribusi dan stok minyak goreng subsidi merek Minyakita, Selasa (5/5/2026).

Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Said Aslam, SIK, menyatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi lapangan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang/

Hal ini karena ketersediaan stok Minyakita saat ini masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan wilayah.

"Kami telah melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan Kepala Bulog. Untuk kuota Minyakita di Maluku Utara totalnya sebesar 503 ton," ujar Kompol Said Aslam.

"Hingga saat ini, sebanyak 110 ton telah terealisasi ke mitra Bulog dan masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kompol Said Aslam menjelaskan bahwa sisa kuota sebanyak 393 ton saat ini sedang dalam proses pengiriman dari produsen di Surabaya.

Untuk bulan Mei ini, direncanakan akan masuk tambahan pasokan sebanyak 152 ton dari PT Mahesi Surabaya yang diperkirakan akan dimulai pada pertengahan Mei ini melalui dua kloter pengiriman.

"Saat ini pun, stok yang tersedia di gudang Bulog masih ada sebanyak 24.916 liter dalam kemasan 2 liter. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan transisi hingga pasokan baru tiba," tambahnya.

Terkait adanya isu pelambatan distribusi, Kasubdit I/Indag menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh kendala teknis operasional di Pelabuhan Surabaya, yakni adanya kerusakan pada salah satu alat berat (crane) bongkar muat. 

Selain itu, adanya antrean pesanan dari pihak swasta juga sedikit memengaruhi kecepatan produksi di tingkat produsen.

Sebagai informasi, sesuai regulasi pemerintah, alokasi kuota untuk BUMN Pangan adalah sebesar 35%, sementara untuk perusahaan swasta sebesar 65 persen.

"Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi di lapangan," tegas Kompol Said Aslam.

"Kami pastikan tidak ada hambatan distribusi di wilayah kita, dan kami meminta masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan penimbunan atau panic buying," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Haerun Hamid
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sofifi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.