Gantikan Sufari, Robertthus Tacoy Resmi Pimpin Kejati Malut
Rotasi kepemimpinan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan RI, khususnya di wilayah Maluku Utara.
SOFIFI – Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) resmi berganti. Robertthus Melchisedeck Tacoy kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2026.
Dalam keputusan tersebut, Robertthus Tacoy dipercaya menggantikan Sufari, yang menduduki jabatan barunya sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Rotasi kepemimpinan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan RI, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Kehadiran Robertthus Tacoy di bumi Moloku Kie Raha diiringi harapan besar atas penyelesaian masalah yang jadi PR bagi kejaksaan.
Publik berharap, kepemimpinan baru ini dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum yang bereadilan, adil, transparan, dan responsif terhadap isu-isu krusial daerah.
Selain penuntasan perkara penegakan hukum dan penguatan pengawasan internal institusi, pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengawalan terhadap tata kelola anggaran daerah menjadi fokus utama yang diharapkan kian tajam di bawah nakhoda baru.
Di samping itu, Robertthus juga diharapkan mampu melanjutkan program strategis yang telah berjalan, melahirkan inovasi pelayanan hukum, serta memperkuat sinergi lintas instansi - baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, maupun tokoh masyarakat.
Dengan rekam jejak dan pengalaman yang dimilikinya, kepemimpinan Robertthus Melchisedeck Tacoy dinilai menjadi momentum penting untuk mewujudkan Kejati Maluku Utara yang makin profesional, berintegritas, humanis, dan makin dipercaya oleh masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

