Baru Setahun 4 Bulan Pimpin KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Sukses Sita Ribuan Liter Miras Ilegal
Di bawah kepemimpinan Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., yang menjabat sejak April 2025, berhasil menggagalkan berbagai modus penyelundupan miras jalur laut.
TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pelabuhan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Di bawah kepemimpinan Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., yang menjabat sejak April 2025, berhasil menggagalkan berbagai modus penyelundupan miras jalur laut.
Sebagai salah satu pintu masuk utama di Maluku Utara, Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk memasukkan miras tak berizin dari luar daerah.
Menanggapi tantangan ini, Polsek KP3 memperketat pengawasan melalui razia rutin di setiap kapal yang bersandar.
"Razia intensif ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Ternate sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas miras," ujar Iptu Mirna saat ditemui, Jumat (17/7/2026).
Mantan Kapolsek Pulau Ternate ini menambahkan bahwa fokus operasi tidak hanya miras. Petugas di lapangan juga mengincar peredaran narkoba, komoditas ilegal, hingga penyelundupan satwa yang dilindungi.
"Jika kami menemukan hewan yang dilindungi, penanganannya langsung diserahterimakan kepada pihak Karantina," imbuhnya.
Ketegasan Polsek KP3 Ahmad Yani dalam kurun waktu satu tahun empat bulan terakhir membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan data rekapitulasi, akumulasi volume miras tradisional berupa cap tikus yang disita melalui operasi rutin mencapai 1.500 hingga 2.000 liter.
Hingga periode Oktober 2025 saja, petugas sudah mengamankan 3.470 botol miras berbagai merek. Pasokan ilegal ini mayoritas disita dari kapal-kapal penumpang maupun barang yang datang dari wilayah Manado, Bitung, dan Jailolo.
Keberhasilan penindakan terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026 melalui beberapa tangkapan besar, antara lain:
- Maret 2026: Penyitaan 100 botol miras jenis cap tikus (setara 60 liter).
- April 2026: Penyitaan 226 botol cap tikus (setara 339 liter).
- Mei 2026: Tangkapan terbesar berupa 2.736 unit miras (setara 768 liter) milik seorang WNA asal Tiongkok, serta 72 botol bir hitam di atas KM Permata Bunda.
Berkat dedikasi dan keberhasilan mengungkap jaringan miras dalam jumlah besar, Iptu Mirna Oramali dianugerahi dua penghargaan sekaligus pada momentum Hari Bhayangkara 1 Juli 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Kota Ternate melalui Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar dan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. Atas apresiasi tersebut, Iptu Mirna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemkot dan Kapolres Ternate.
Ia juga mengingatkan anggotanya untuk tidak cepat berpuas diri dan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pelabuhan.
"Saya berpesan kepada seluruh anggota untuk tetap waspada, tidak lengah, dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

