Ketua Koperasi Mutiara Luruskan Simpang Siur Penimbangan Barang di Pelabuhan Semut
Sistem penimbangan barang muatan yang menjadi polemik, disebut merupakan langkah mutlak untuk menjamin keselamatan berlayar, bukan ajang mencari keuntungan sepihak.
TERNATE – Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua Ternate, Iksan Adam, meluruskan polemik serta tudingan miring terkait penerapan sistem penimbangan barang muatan (PORTASIKA) pada armada speedboat rute Kota Ternate – Sofifi. Kamis (3/9/2026)/
ASN yang juga menjabat sebagai Kasubag Hubungan Protokoler Provinsi Maluku Utara ini menegaskan bahwa penimbangan barang muatan merupakan langkah mutlak untuk menjamin keselamatan berlayar, bukan ajang mencari keuntungan sepihak
Iksan membeberkan kalkulasi teknis keselamatan pelayaran yang diterapkan dalam sistem digital tersebut. Kapal speedboat dirancang dengan kapasitas muatan bersih sekitar 2 ton.
Perhitungan dasar dimulai dari berat rata-rata 20 orang (18 penumpang ditambah nahkoda dan ABK) yang diasumsikan 75 kilogram per orang sehingga mencapai 1.500 kilogram, ditambah toleransi bagasi gratis 10 kilogram per penumpang sebesar 180 kilogram.
Total beban tersebut mencapai 1.680 kilogram, sehingga masih menyisakan ruang muat aman sekitar 300 kilogram.
Menurut Iksan, penimbangan barang itu hal mutlak dan wajib dilakukan karena memenuhi unsur keselamatan.
"Dalam sistem aplikasi, jika kuota penumpang 18 orang dan sudah ada 17 orang yang memindai tiket, secara otomatis sistem langsung menolak ketika kapasitas penuh," terang Iksan.
"Begitu juga dengan barang bawaan. Walaupun penumpang baru 16 orang, kalau kapasitas berat total sudah terpenuhi, sistem akan menolak tiket untuk naik. Jadi ini murni fungsi kontrol keselamatan," imbuhnya.
Mengenai penarikan biaya kelebihan bagasi sebesar Rp2.000 per kilogram untuk muatan di atas 10 kilogram, Iksan membantah tuduhan bahwa pihaknya meraup keuntungan pribadi.
Dari tarif tersebut, nilai Rp1.000 dialokasikan untuk agen dan Rp1.000 masuk ke kas koperasi.
Ia menyebut, mekanisme PT dan Koperasi itu sangat berbeda. Kalau PT memang meraup untung, tapi kalau Koperasi, pendapatan itu masuk menjadi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang setiap tahun dibagikan kembali ke seluruh anggota.
"Usaha dari pendapatan ini digunakan untuk menutupi pembebanan operasional koperasi yang begitu besar, termasuk asuransi. Bahkan sistem laporan keuangan kami sekarang transparan dan bisa diakses langsung oleh teman-teman nahkoda melalui ponsel," ungkapnya.
Iksan juga menepis sorotan terkait izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pelayaran Rakyat yang sempat dipersoalkan.
Dari hasil rapat bersama Ombudsman Maluku Utara, Dinas Perhubungan, Disperindagkop, dan Biro Hukum Pemprov Malut, KBLI yang digunakan tidak bermasalah.
"KBLI yang kita ambil di PTSP Provinsi itu Pelayaran Rakyat, mencakup pelayanan agen tiket dan memastikan keselamatan kapal. Rapat bersama Ombudsman tidak mempermasalahkan KBLI," tegasnya.
"Yang sempat dihentikan sementara hanyalah teknis penarikan tarifnya untuk diselaraskan lewat Perwali demi mengisi ruang kosong regulasi, sementara fungsi penimbangan barang di pelabuhan tetap berjalan karena itu syarat mutlak keselamatan," lanjut Iksan.
Lebih lanjut, Iksan menyoroti kondisi para pelaku transportasi laut di Pelabuhan Semut yang selama empat tahun terakhir tidak mengalami penyesuaian tarif tiket, padahal harga bahan bakar dan suku cadang terus melonjak.
Iksan menegaskan, semua tarif di pelabuhan lain sudah naik, hanya Pelabuhan Semut yang masih patuh pada pemerintah dengan tarif Rp60.000. Sementara amanat undang-undang mewajibkan evaluasi tarif setiap 6 bulan sekali.
"Kasihan anak-anak laut yang mencari nafkah. Keputusan rapat internal koperasi merekomendasikan penyesuaian biaya Rp3.000 per penumpang dengan toleransi bagasi naik jadi 15 kilogram, dan ini sedang kami koordinasikan regulasinya ke Dinas Koperasi agar ada payung hukum yang jelas," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

